KPU Sidoarjo tetapkan 2 Paslon Memenuhi Semua Persyaratan Maju Pilkada

      KPU Sidoarjo tetapkan 2  Paslon Memenuhi Semua Persyaratan Maju Pilkada



Sidoarjo, 22 Sep 2024

KPU Kabupaten Sidoarjo menetapkan dua pasangan calon bupati  dan wakil bupati Sidoarjo Minggu (22/09), sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Dihubungi Informatika News Line melalui sambungan seluler Komisioner KPU, M.Yassin menyatakan bahwa dua pasangan calon yang mendaftar pada tanggal 29 Agustus yang lalu telah   memenuhi syarat untuk maju di kontestasi Pilkada 2024.



" Kita membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan rekam jejak para pasangan calon dari tanggal 15 September sampai 18 September yang lalu.." kata Yassin, " Tidak ada tanggapan dari masyarakat yang masuk, dan berkas persyaratan administrasi, kesehatan dan lain-lain sudah dipenuhi oleh kedua paslon."

Penyampaian Keputusan KPU ini diamini oleh Ketua KPU Faudzan Adhim yang memberikan arsip foto pemberian persyaratan yang telah lengkap tersebut kepada LO (liasong officer/perwakilan) dari pada pasangan calon.

"Besok, Senin (23/09) kita akan saksikan pengundian nomer urut pasangan calon ini.." kata Yasin.

Yasin menyampaikan kepada Informatika News bahwa penetapan pasangan calon itu memang dilakukan secara tertutup tidak mengundang pers.

" Berdasarkan petunjuk Ketua KPU Pak Faudzan Adhim, penetapan ini dilakukan dalam rapat tertutup yang cukup dihadiri oleh LO pasangan calon, pihak Banwaslu, komisioner KPU saja, jadi mohon maaf rekan-rekan media. Insya Allah untuk besok penentuan nomer paslon, rekan-rekan media dipersilahkan hadir."

Penetapan pasangan calon menurut Yassin akan dilakukan usai seluruh komisioner KPU lainnya menggelar rapat pleno tertutup yang dihadiri juga oleh LO pasangan calon dan pihak Bawaslu.

"Pada rapat pleno tertutup dilihat berkas-berkas dari kedua paslon, yaitu H. Subandi dan Mimik Idayana, dan paslon Achmad Amir Aslichin dan Edi Wibowo," kata Komisioner KPU M.Yasin, Minggu (22/9/2024).

Menurut Yasin pihak KPU telah meneliti berkas-berkas paslon dan telah memverifikasi berkas, termasuk laporan dari masyarakat. Kedua pasangan calon ditetapkan menjadi paslon di Pilkada Kabupaten Sidoarjo.

"Berkas paslon kami lihat, berkasnya lengkap, verifikasinya juga sudah jelas. Maka kedua paslon dapat ditetapkan sebagai paslon Pilkada Bupati Sidoarjo 2024," jelas Yasin. (MIG)


Index News Informatika/Informatika News Line


 
 
 
 
Ikuti Informatika News Line 
Di Instagram


 












Lebih baru Lebih lama