Eksekusi PN Surabaya Loyo Versus GRIB Jaya
Surabaya, Informatika News Line (27/02/2025)
Sejumlah petugas eksekusi rumah di Jalan Dr Soetomo 55 Surabaya, menunda proses eksekusi Kamis siang (27/02).
Para petugas Juru Sita, Pengadilan Negeri Surabaya ini dihadang oleh puluhan massa GRIB Jaya Jawa Timur yang memenuhi lokasi tempat eksekusi.
Para petugas eksekusi menyatakan menunda proses eksekusi rumah tersebut. Tanpa memberikan klarifikasi soal mafia pengadilan yang diteriakkan oleh GRIB Jaya Jawa Timur.
" Kita sudah diinstruksikan oleh Mas Herkules untuk mempertahankan korban Mafia Tanah dan Mafia pengadilan ini..." Kata drg. David Andreasmito, pengusaha terkenal di Surabaya yang menjadi Pembina GRIB Jaya Jawa Timur.
"Kita minta eksekusi dibatalkan, bukan ditunda...." Kata David lebih lanjut.
David kepada pers juga menyampaikan agar pihak yang memaksakan proses eksekusi ini menempuh jalan damai dengan pemilik rumah yang sejak puluhan tahun menempati rumah.
David mengatakan bahwa sudah jelas terlihat bahwa eksekusi yang dilakukan oleh PN Surabaya ini berbau mafia tanah dan pengadilan.
"Kita sama sekali tidak dibayar untuk melakukan ini...akan tetapi kita mencium aroma mafia tanah ini..Kami akan turun ....membela rakyat yang dibodohi oleh Mafia Pengadilan dan Mafia Tanah ini." Kata David.
Ketua MAKI, Masyarakat Anti Korupsi Jawa Timur, Heru, juga meneriakkan kejengkelannya pada Mafia Tanah yang tidak pandang bulu ini.
"Ini rumah pejuang 1945. Siapa yang tidak kenal Laksamana TNI yang gugur, Yos Sudarso itu. Ini bahkan rumah Pahlawan saja mau digusur oleh Mafia Tanah dan Mafia Pengadilan...Kita Lawan..." Teriak Heru Ketua MAKI Jawa Timur yang juga hadir saat itu.
Hadir di lokasi lawan eksekusi ini juga salah satu tokoh DPN Cobra 08 (Comando Barisan Rakyat) dari Jakarta. Cobra 08 adalah salah satu sayap pendukung Presiden Prabowo Subianto dalam Pilpres yang baru lalu.
" Instruksi Presiden Prabowo agar semua mafia tanah dan mafia pengadilan menghentikan kegiatan jahatnya dalam membodohi rakyat. Presiden Prabowo Subianto sudah mengingatkan ini. Jangan coba-coba mafia tanah, mafia pengadilan ada lagi di negeri ini ..berantas Mafia Pengadilan kita mulai dari Surabaya..." Teriak tokoh Cobra 08 yang khusus datang dari Jakarta untuk menghadapi eksekusi berbau mafia pengadilan PN Surabaya ini.
Eksekusi yang gagal dilakukan oleh Juru sita dari PN Surabaya ini adalah eksekusi yang kedua kalinya dilakukan. Pekan yang lalu proses eksekusi juga coba dilakukan akan tetapi gagal.
" Berapa kali diuji coba untuk eksekusi pun, kita akan menghadang eksekusi berbau Mafia Pengadilan ini...ini kita baru turunkan tidak ada 10 % dari Grib Jaya Jawa Timur..kita mampu kerahkan 5 ribu lebih anggota GRIB Jaya untuk menghadapi Mafia Pengadilan Mafia Tanah ini...ini adalah perjuangan mempertahankan keadilan dari Mafia Tanah.."
" Dan kita-kita yang hadir ini bukan preman..kita tidak dibayar untuk melakukan ini..GRIB Jaya Jawa Timur ini adalah kumpulan para pengusaha yang kita prihatin pada Mafia tanah yang Meraja Lela di Surabaya ini..." Kata David mengakhiri penjelasan kepada pers yang hadir. (MIG)